Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil hingga Tewas di Sukolilo Pati jadi 10 Orang

Lazarus Sandy
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sata konferensi pers terkait penangkapan enam orang pengeroyok bos mobil rental di Sukolilo, Pati. (Foto: iNews)

PATI, iNews.idPolda Jateng dan Polres Pati kembali menangkap enam orangkasus pengeroyokanbos rental mobil hingga tewas di Sukolilo, Kabupaten Pati. Keenam tersangka ditangkap di sejumlah tempat persembunyian, Sabtu (15/6/2024) malam dan Minggu (16/6/2024) dini hari.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dengan penangkapan enam orang itu kini total ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami telah menangkap lagi enam orang. Mereka sembunyi di hutan dan kebun serta suatu tempat yang tidak bisa saya sebutkan,” kata kapolda, Minggu (16/6/2024).

Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), dan SHD (39). Stj berperan menginjak perut dan memegangi kaki korban, sementara AK, seorang petani, menginjak perut korban yang mengalami luka berat. 

SA memukul korban dengan batu, SU mengejar dan menarik kerah korban, NS memukul dan menendang korban yang juga mengalami luka berat, dan SHD memukul serta menendang korban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

2 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

2 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

2 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

2 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal