“Kalau bisa diambil tindakan di RSUD Brebes mudah-mudahan bisa, kalau tidak bisa mau dirujuk sesuai dengan petunjuk dokter RSUD. Karena belum terdaftar BPJS sehingga kami berikan surat keterangan tidak mampu karena yang bersangkutan masuk daftar DTKS,” katanya.
Di RSUD Brebes, Fatan kembali menjalani pemeriksaan radiologi yang ke tiga kalinya. Dari hasil foto rontgen, uang logam tersebut masih bersarang di dinding tenggorokan dan belum bergeser dari foto rontgen pertama dan kedua. Sehingga pasien kesulitan menelan makanan.
Kini Fatan masih menjalani pemeriksaan tim dokter spesialis THT dan bedah di RSUD Brebes. Jika hasil pemeriksaan perlu dilakukan tindakan operasi maka akan dirujuk ke RSUP dr Kariadi Semarang.
“Dari awal masuk masih tertelan koin, jadi masih di tenggorokan. Kami rontgen ulang dan nunggu hasil rontgen kedua. Rencana mau dirujuk ke RSUP Dr Kariadi Semarang,” kata dr Jundi Azmi, dokter jaga IGD RSUD Brebes.