Terungkap, Bahan Miras Oplosan yang Tewaskan 9 Warga Jepara Berasal dari Semarang

Alip Sutarto
Tersangka pembuat sekaligus penjual miras oplosan yang menewaskan 9 orang saat digelandang di Mapolres Jepara. (IST)

Kemudian satu dirigen berisi 12 liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur, 6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan pihaknya memeriksa dua TKP yaitu warung dan rumah tersangka. "Dari dua TKP tersebut didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan," katanya.

Tersangka mengaku usaha miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak. Dia mengungkapkan bahwa bahan miras oplosan didapat dari Semarang dan dari online shop penjualnya tertulis Kota Depok.

Tersangka mengatakan pada saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan.

Dari kasus tersebut tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP, pasal UU 146 no 18 2012 , pasal 196 no 36 tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

22 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

28 hari lalu

Bikin Haru! Ibu Meninggal Dunia, Siswa SMP di Baubau Tetap Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI

1 bulan lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

1 bulan lalu

Tak Pulang Kerja hingga Petang, Operator Traktor di Kendal Ditemukan Tewas di Kebun Tebu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal