Terungkap, Bahan Miras Oplosan yang Tewaskan 9 Warga Jepara Berasal dari Semarang

Alip Sutarto
Tersangka pembuat sekaligus penjual miras oplosan yang menewaskan 9 orang saat digelandang di Mapolres Jepara. (IST)

JEPARA, iNews.id - Polisi menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras oplosan.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, bermula adanya laporan dari perangkat desa melaporkan ada tiga orang meninggal dunia akibat minum miras oplosan. 

Dari laporan tersebut Polres Jepara melakukan penyelidikan dan menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

"Kejadian ini terjadi pada hari Senin 31 Januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, di antaranya 2 meninggal di rumah, 7 meninggal di rumah sakit," katanya.

Sejumlah barang bukti diamankan oleh Polres jJepara, di antaranya berupa 4 jeriken etanol per jeriken 5 liter, 1 dirigen alkohol kadar 96 persen berisi 20 liter.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
16 jam lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

2 hari lalu

Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

3 hari lalu

Perwira Elite Kopassus Tewas Diduga Ditembak Rekan Sejawat di Solo

3 hari lalu

Atlet Selam Jepara Peraih 2 Emas Meninggal usai Tenggelam di Ajang Porprov Jateng 2026

16 hari lalu

Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, IDAI Jatim Ungkap Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal