Terungkap, Fakta Mencengangkan Sidang Etik AKBP ST atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Ahmad Antoni
H Utomo didampingi kuasa hukumnya Nikkri Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media pasca mengikuti sidang KEP. (foto IST)

SEMARANG, iNews.id - Bidang PropamPolda Jateng menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian ketiga dengan terlapor AKBP ST (Kabagwasidik Ditreskrimum) di Ruang Sidang Bid. Propam Polda Jateng. Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian para saksi. 

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian yang digelar Rabu (29/12/2021), dipimpin Kombes Pol Bambang Hidayat. Ada beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang, mulai dari mantan penyidik Polres Pati yang sekarang bertugas di Polres Purbalingga, beberapa penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng dan saksi terlapor sendiri yakni H. Utomo.

Untuk diketahui, AKBP ST dilaporkan oleh seorang warga Pati bernama H. Utomo dengan dugaan tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik.

H. Utomo didampingi kuasa hukumnya Nikkri Ardiansyah mengatakan, dalam sidang tersebut dia dicecar beberapa pertanyaan. 

Sementara jalannya sidang sempat alot lantaran banyak sanggahan yang dilakukan oleh AKBP ST. Bahkan pendamping AKBP ST sempat mengutarakan kepada H. Utomo supaya kasus pelaporan terhadap AKBP ST dicabut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

11 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

12 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

12 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

12 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal