Terungkap, Ini Motif Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Bolong

Puji Hartono
Tersangka pembunuhan saat digelandang di Mapolres Magelang. (iNewsTV/Puji Hartono)

“Saat korban lengah, pelaku memukul kepala korban. Setelah korban tak sadarkan diri tersangka mendorong korban agar hanyut,” katanya.

Sementara itu dari pengakuan tersangka dirinya mengenal korban melalui media sosial dimana tersangka bekerja di Jakarta. Setelah melakukan pembunuhan tersangka membawa barang milik korban dan tersangka kembali ke Jakarta. 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti, di antarnya sepeda motor milik korban, kalung, cincin, HP, uang serta pakaian tersangka. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia, yakni pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman mati atau seumur hidup.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

2 hari lalu

Pengumuman! Candi Mendut Ditutup 1 Tahun, Ada Pemugaran akibat Rembesan Air

3 hari lalu

Terekam CCTV! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Cibitung Bekasi, Uang Rp30 Juta Dirampas

11 hari lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

11 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal