Polres Magelang Sita Puluhan Botol Miras dari Sebuah Warung di Muntilan

Angga Rosa
Aparat Polres Magelang saat memeriksa sebuah warung yang dicurigai menjual minuman keras saat razia cipta kondisi kamtibmas. Foto: Ist.

MAGELANG, iNews.id – Aparat Polres Magelang menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah warung di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan. Miras ditemukan di tempat yang tersembunyi, sehingga tersamar dari pandangan umum. 

Kegiatan yang dilakukan, merupakan razia cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Puluhan botol miras disita dari warung milik TEW (36) di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan. 

Sekilas, warung tidak tampak jika menjual miras. Sebab luasnya hanya kecil dan yang terlihat hanya menjual makanan dan jajanan anak.

"Razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menekan angka gangguan kamtibmas. Dalam razia, kami mengamankan puluhan botol miras berbagai merek," kata Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Teguh Prasetyo, Sabtu (5/3/2022).

Warung sudah menjadi target operasi. Sebab sebelumnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait penjualan miras di warung tersebut.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

8 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

26 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

28 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal