Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Umbul Senjoyo Semarang

Angga Rosa
apolres Semarang AKBP Yovan Fatika menginterogasi pelaku pembunuhan di Umbul Senjoyo, Tegalwaton, Tengaran, Kabupaten Semarang, Rabu (22/6/2022). Foto/IST

Kapolres mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menyukai korban yang sudah berkeluarga. Tersangka juga cemburu apabila korban melayani dengan baik kepada pembeli laki-laki yang berkunjung ke warung korban. 

"Selanjutnya tersangka menanyakan kepada korban tentang kelanjutan rasa suka tersangka kepada korban yang selalu tidak digubris dan korban berkali kali mengajak pergi korban juga selalu tidak digubris. Karena merasa sakit hati, akhirnya tersangka membunuh korban dengan menggunakan pisau sangkur yang sudah dipersiapkan tersangka dari rumah," ujarnya.

Kapolres menyatakan, perbuatan tersangka melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup dan atau Pasal 338 KUHP tentang dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan ancaman pidana maksimal 15 penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

3 hari lalu

Truk Tronton Bijih Besi Terguling di Tol Semarang, Arus Lalin Macet 5 Km

14 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

22 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

23 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal