Terungkap, Uang Setoran ke Bupati Pemalang Nonaktif untuk Kembalikan Modal Pilkada

Antara
Sidang kasus dugaan suap promosi jabatan di Pemkab Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (21-11-2022). (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Adi Jumal Widodo, orang kepercayaanBupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo mengungkap fakta di Pengadilan Tipikor Semarang. Dia menyebutkan bupati mengembalikan pinjaman modal yang digunakannya saat Pilkada 2020 melalui setoran dari para bawahannya.

"Digunakan untuk mengembalikan dana pilkada ke beberapa orang," kata Adi Jumal saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Senin (21/11/2022).

Menurut saksi, total uang yang diberikan kepada Bupati Mukti Agung Wibowo yang berasal dari para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang mencapai lebih dari Rp5 miliar.

"Dari hasil rekapan uang yang diterima sekitar Rp5 miliar koma sekian," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Dia menjelaskan dari jumlah tersebut hanya sekitar Rp300 juta yang digunakannya untuk keperluan operasional dirinya bersama bupati.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Pasar Belik Hangus Terbakar, Pemkab Pemalang Siapkan Pasar Darurat

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

1 bulan lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

1 bulan lalu

Tragis! Siswa SMPN 4 Randudongkal Pemalang Meninggal, Diduga Korban Bullying saat MOS

2 bulan lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal