Tim Tabur Kejagung Tangkap Terpidana Korupsi Tukar Guling Tanah Aset Pemprov Jateng

Angga Rosa
Tim Tabur Kejaksaan Agung saat mengamankan terpidana korupsi tukar guling tanah Pemprov Jateng Rustamadji (kanan) di Wringin Putih, Bergas, Kabupaten Semarang, Senin (30/5/2022). Foto/IST

Dia mengatakan, terpidana diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Karena itu, terpidana dimasukkan dalam daftar pencarian orang. 

Selanjutnya, tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap terpidana. "Setelah dipastikan keberadaannya, tim langsung mengamankan terpidana dan segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang untuk dilaksanakan eksekusi," ujarnya.

Dia mengatakan, melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi guna kepastian hukum. 

"Kami imbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

4 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

6 hari lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

9 hari lalu

Kabar Baik! Denda Pajak Kendaraan dan Progresif di Jateng Dibebaskan Mulai 21 September

11 hari lalu

Aniaya Pedagang Cilok, 6 Anak Punk Babak Belur Dihajar Warga di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal