Usaha Bangkrut, Pasutri di Demak Nekat Curi 6 Sepeda Motor

Sukmawijaya
Angga Rosa
Pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Demak. Foto: Ist.

"Barang bukti yang diamankan ada 19 unit sepeda motor hasil curian, dan 2 unit sepada motor yang dipakai tersangka untuk sarana melakukan kejahatan," ujarnya. 

Menurutnya, 19 tersangka yang diamankan merupakan pengembangan 19 laporan polisi.

“Untuk kasus target operasi ada dua laporan yang berhasil kami ungkap. Sedangkan kasus nontarget yang juga berhasil diungkap ada 17 laporan polisi,” katanya. 

Budi menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang dan menyambung kabel kendaraan kemudian membawa kabur. 

"Ada juga yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lalai meninggalkan kunci di stang," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
16 jam lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

1 hari lalu

Truk Boks dan Motor Terbakar usai Bertabrakan di Jalur Yogyakarta–Magelang

2 hari lalu

Angkot Ugal-ugalan Tabrak Motor dan Angkot Lain di Cirebon, 4 Orang Terluka

2 hari lalu

Pemotor Jatuh Disenggol Truk saat Menyalip di Sampang, Ibu Tewas Balitanya Luka Parah

2 hari lalu

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kendari, 17 Orang Ditangkap Puluhan Motor Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal