Usai Keluar Penjara, Remaja Bertato Ini Kembali Ditangkap Setelah Edarkan Sabu

Eddie Prayitno
Tersangka Ahmad Sales Mahfud alias Mapok (diborgol) saat ditahan di Mapolres Kendal. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

KENDAL, iNews.id – Ahmad Sales Mahfud alias Mapok,  warga Desa Sambongsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal kembali berurusan dengan polisi setelah keluar penjara Juni 2021 lalu. Remaja penuh tato tersebut diduga menjadi pengedarsabu-sabu. 

Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto mengatakan, tersangka diringkus saat hendak menaruh sabu pesanan. Saat digeledah, Mapok mengaku hanya membawa satu paket saja. Namun petugas tidak begitu saja percaya dan meminta tersangka menunjukkan sabu lainnya yang akan dijual.

“Selain mengamankan dari saku celana, kami juga menyita sabu di pinggir jalan dekat Jembatan Weleri, serta paket sabu yang dititipkan di rumah temannya,” kata Agus Riyanto, Jumat (14/1/2022). 

Tersangka bakal dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Tersangka Ahmad Sales Mahfud mengaku baru beberapa minggu mengedarkan sabu. Awalnya setelah keluar dari penjara, diminta mengantarkan pesanan narkotika ke sejumlah tempat. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
20 jam lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

4 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

4 hari lalu

2 Petani di Kendal Duel Maut Pakai Tangan Kosong gegara Asmara, 1 Orang Tewas

8 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

9 hari lalu

Kecelakaan di Kendal, Pemotor Tewas usai Hilang Kendali Hantam Pembatas Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal