Usai Keluar Penjara, Remaja Bertato Ini Kembali Ditangkap Setelah Edarkan Sabu

Eddie Prayitno
Tersangka Ahmad Sales Mahfud alias Mapok (diborgol) saat ditahan di Mapolres Kendal. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

Ketagihan dengan keuntungan yang besar, ia lalu membeli sabu 3 gram kepada seorang bandar yang dipesan melalui handphone. Ia membeli dari sesorang yang bernama Gombloh, tapi tidak tahu alamatnya karena pesan melalui telepon. 

“Saya beli seharga Rp2,7 juta dan dipecah menjadi empat paket,” kata Mapok. 

Modus penjualan sabu tergolong rapi. Sebab tersangka sebagai pengedar tidak bertemu dengan pemesan karena hanya melalui telepon dan uang ditransfer. Setelah itu, barang diletakan di suatu tempat dan pemesan diberitahu lokasi pengambilan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

5 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

5 hari lalu

2 Petani di Kendal Duel Maut Pakai Tangan Kosong gegara Asmara, 1 Orang Tewas

9 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

10 hari lalu

Kecelakaan di Kendal, Pemotor Tewas usai Hilang Kendali Hantam Pembatas Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal