Usut Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Geledah Kantor dan Rumah di Purbalingga

Ariedwi Satrio
KPK mendatangi sebuah pabrik pengolahan aspal di Desa Panaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (11/8/2021). (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan, Rabu (11/8/2021). Kali ini, tim penyidik menggeledah dua lokasi di daerah Purbalingga, Jawa Tengah. 

Dua lokasi tersebut yakni, kantor perusahaan penyedia beton, PT SW (Sambas Wijaya) yang terletak di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, serta sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Kabupaten Purbalingga.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017 - 2018.

Belum diketahui rumah siapa yang digeledah oleh KPK. Begitu juga apa saja yang diamankan dari penggeledahan itu. Sebab, hingga saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di dua lokasi Purbalingga.

"Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud. Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/8/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

8 hari lalu

Batu Bara di Bawah Jalan Pantai Amal Tarakan Masih Membara, Akses Jalan Diputus

12 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

13 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

14 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal