Usut Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Geledah Kantor dan Rumah di Purbalingga

Ariedwi Satrio
KPK mendatangi sebuah pabrik pengolahan aspal di Desa Panaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (11/8/2021). (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan, Rabu (11/8/2021). Kali ini, tim penyidik menggeledah dua lokasi di daerah Purbalingga, Jawa Tengah. 

Dua lokasi tersebut yakni, kantor perusahaan penyedia beton, PT SW (Sambas Wijaya) yang terletak di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, serta sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Kabupaten Purbalingga.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017 - 2018.

Belum diketahui rumah siapa yang digeledah oleh KPK. Begitu juga apa saja yang diamankan dari penggeledahan itu. Sebab, hingga saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di dua lokasi Purbalingga.

"Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud. Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/8/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 jam lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

13 jam lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

2 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

2 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

2 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal