Video Viral Hotman Paris soal Laporan Penganiayaan Santri di Sragen, Ini Respons Polda Jateng

Eka Setiawan
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.(foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id -Polda Jateng merespons dan klarifikasi terkait video viral pengacara Hotman Paris Hutapea soal laporan penganiayaan santri di sebuah pesantren di Sragen. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan perkara tersebut telah ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.

"Agar tidak terjadi misinformasi pada masyarakat kami jelaskan bahwa perkara tersebut sudah ditangani secara profesional dan prosedural oleh Polres Sragen," kata Iqbal melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (16/4/2023) malam.

Menurutnya, sejumlah fakta hukum terkait perkara tersebut. Disebutkan bahwa pada saat kejadian penganiayaan tersebut, pelaku masih berusia 16 tahun 8 bulan.

"Berkaitan dengan Pasal 32 ayat 1 UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana Anak, penahanan anak sebagai upaya terakhir apabila memperoleh jaminan dari orang tuanya atau walinya," katanya.

Dia mengatakan bahwa pelaku bersikap kooperatif selama proses penyidikan dengan selalu absen pada hari Senin dan Kamis di Polres Sragen.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 jam lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

1 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

1 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

1 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

1 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal