Viral Pencuri Bobol Minimarket Sembunyi di Atap Ditangkap Polisi

Heri Susanto
Polisi saat menangkap pencuri yang sembunyi di atap minimarket. (tangkapan layar video amatir)

“Setelah berhasil membuka brangkas, pelaku mengambil uang senilai lebih dari Rp30 juta. Namun belum sampai keluar minimarket, aksi pelaku diketahui oleh salah satu pegawai yang kemudian meminta tolong warga. Warga yang datang mengepung pelaku di dalam minimarket,” katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai lebih dari Rp30 juta, palu, pahat dan tas ransel milik pelaku. 

Kepada polisi pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena kehabisan uang saat akan pulang ke kampung halamanya di Pandeglang Banten. Namun tak sampai menikmati uang hasil jarahannya, pelaku keburu ditangkap.

Kini pelaku harus mendekam di tahanan Polresta Cilacap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kunker Gibran ke Cilacap Dinilai Strategis, Guru Besar Unsoed: Jangan Berhenti di Wacana!

17 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Cilacap, Diduga Dicampur Paracetamol

24 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

24 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

25 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal