Viral Penjual Lontong Sayur di Pati Ditagih Pajak Rp840.000, Begini Respons Pemkab

Tim iNews
Tangkapan layar penjual lontong sayur di Pati kaget setelah menerima surat tagihan pajak. (Foto: ist)

“Retirbusi itu muncul karena pedagang tersebut mengajukan izin pemakaian lambiran irigasi milik PU,” katanya kepada awak media.

Dia mengatakan, warga yang menempati lambiran irigasi milik PU tersebut ada aturannya dengan pajak sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Video Viral Turis Australia Siram WNA China gegara Buang Sampah Sembarangan di Pulau Padar

3 bulan lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

9 hari lalu

Peringati HUT ke-12, Perindo Pati Fasilitasi Peternak Bebek Lewat Bantuan Kandang

15 hari lalu

Viral Menu MBG di Pati Ditemukan Cacing dan Ulat, Plt Bupati Langsung Sidak SPPG

15 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal