Viral Perundungan Siswa SMP Kembali Terjadi di Cilacap, Polda Jateng: Pelaku Sudah Ditangkap

Eka Setiawan
Tangkapan layar video amatir aksi perundungan siswa SMP di Cilacap (@infocilacap24jam)

Pelaku KA sudah ditangkap anggota Polsek Cimanggu bersama Polresta Cilacap setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Informasi yang dihimpun, para korban maupun pelaku sama-sama bersekolah di SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Polisi telah mengantongi bukti petunjuk berupa video pemukulan yang dilakukan oleh pelaku anak tersebut.

Kombes Satake mengatakan pemukulan korban dilakukan di depan anggota Geng Basis (Geng Barisan Siswa).

“Motifnya membela temannya dikarenakan ada aduan dari adik kelas yang merasa ditantang oleh korban lalu pelaku anak melakukan kekerasan,” katanya. 

Sementara untuk status pelaku anak KA itu masih menunggu gelar perkara penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cilacap. 

Pelaku terancam pidana penjara 3,5 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp72juta sebagaimana Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 c Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 jam lalu

Viral Wanita Protes Pasien Diduga Tak Ditangani RSUD Rantauprapat, Alasan Rumah Sakit Penuh

19 jam lalu

Kemenkes Ungkap Penyebab Meninggalnya Dokter PPDS Undip Semarang, Ini Hasilnya

2 hari lalu

Viral Video Mesum Diduga Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan, Keduanya Disanksi

3 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

4 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal