Viral Sekdes Dipecat Kades di Grobogan Tetap Ngantor dan Terima Gaji

Rustaman Nusantara
Postingan surat pemecatan sekdes oleh kades di Grobogan yang diduga atas persetujuan bupati dan camat setempat, viral di media sosial. (Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.id - Postingan surat pemecatansekretaris desa (sekdes) oleh kepala desa (kades) di Grobogan yang diduga atas persetujuan bupati dan camat setempat, viral di media sosial. Namun sekdes menolak pemecatan tersebut karena dianggap cacat hukum, sehingga ia tetap ngantor seperti biasa.

Wita, Kades Asemrudung, Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan mengakui adanya surat pemecatan Suraji Sekdes Asemrudung yang dikeluarkan oleh dirinya atas persetujuan Bupati Grobogan dan Camat Geyer.

“Saya sudah melayangkan tembusan ke Bupati, ketua DPRD, Camat Geyer, Kabag Pemerintahan Daerah Grobogan serta BPD Asmerungung. Sehingga saya langsung menghentikan sekdes tanpa adanya surat pemberhentian sementara,” katanya, Selasa (17/10).

Menurutnya, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Desa sehingga tidak perlu adanya surat pemberhentian sementara.

Dia mengaku ditantang oleh camat setempat untuk berani membuat surat pemecatan dan tantangan tersebut dia laksanakan hingga surat tersebut ia tembuskan ke camat dan bupati.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

2 hari lalu

Demi Berkah, Warga Rela Berdesakan Rebutan Gunungan Haul Ki Ageng Jaka Tarub di Grobogan

3 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

3 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

Viral Siswa SMP di Tulang Bawang Lampung Di-Bully Sampai Patah Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal