Viral Sekdes Dipecat Kades di Grobogan Tetap Ngantor dan Terima Gaji

Rustaman Nusantara
Postingan surat pemecatan sekdes oleh kades di Grobogan yang diduga atas persetujuan bupati dan camat setempat, viral di media sosial. (Rustaman Nusantara)

Sejak munculnya surat pemecatan dari Kepala Desa Asemrudung, dia mengaku masih aktif bekerja dan tetap menerima gaji.

Sementara itu, Utoyo Camat Geyer membantah jika ia telah menyetujui adanya surat pemecatan tersebut. Dia bersama Bupati Grobogan mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi terkait surat pemecatan tersebut, sehingga dianggap hoaks dan cacat hukum.

“Selama ini Kades Asemrudung hanya berkonsultasi saja. Saya akan memanggil kades untuk memberikan klarifikasi terkait pemecatan sepihak yang mengatasnamakan bupati dan camat,” katanya.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

3 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

9 hari lalu

Viral 5 Kepala Sekolah di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Tolak Vendor Revitalisasi

10 hari lalu

Santri di Grobogan Dianiaya 2 Kakak Kelas, Luka di Wajah dan Kepala hingga Masuk RS

10 hari lalu

Viral Perundungan Remaja Putri di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 ABH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal