Viral Sekdes Dipecat Kades di Grobogan Tetap Ngantor dan Terima Gaji

Rustaman Nusantara
Postingan surat pemecatan sekdes oleh kades di Grobogan yang diduga atas persetujuan bupati dan camat setempat, viral di media sosial. (Rustaman Nusantara)

Sejak munculnya surat pemecatan dari Kepala Desa Asemrudung, dia mengaku masih aktif bekerja dan tetap menerima gaji.

Sementara itu, Utoyo Camat Geyer membantah jika ia telah menyetujui adanya surat pemecatan tersebut. Dia bersama Bupati Grobogan mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi terkait surat pemecatan tersebut, sehingga dianggap hoaks dan cacat hukum.

“Selama ini Kades Asemrudung hanya berkonsultasi saja. Saya akan memanggil kades untuk memberikan klarifikasi terkait pemecatan sepihak yang mengatasnamakan bupati dan camat,” katanya.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat

57 tahun lalu

Viral 2 Remaja di Kendari Tabrak Ibu Hamil dan Suami gegara Tak Terima Ditegur

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

57 tahun lalu

Mobil Sedan Terbakar di Pintu Keluar SPBU Probolinggo, Diduga Angkut Ratusan Liter BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal