Viral Sekdes Dipecat Kades di Grobogan Tetap Ngantor dan Terima Gaji

Rustaman Nusantara
Postingan surat pemecatan sekdes oleh kades di Grobogan yang diduga atas persetujuan bupati dan camat setempat, viral di media sosial. (Rustaman Nusantara)

“Pemecatan ini dilatarbelakangi adanya dugaan penyelewengan pajak APBDes dan RTLH tahun 2021 senilai ratusan juta rupiah. Kasus ini sudah dilaporkan ke Kejari Grobogan beberapa bulan lalu,” katanya.

Sementara itu, Suraji, Sekdes Asemrudung menolak adanya surat pemecatan tersebut karena dianggap cacat hukum. “Laporan atas kasus penyelewengan dana APBDes dan RTLH sudah diselesaikan dengan baik dan hanya dilakukan pembinaan karena dianggap terjadi kesalahan administrasi,” ujarnya.

Suraji kini telah menempuh jalur hukum untuk memperkarakan kepala desa ke meja hijau karena semua tuduhan tidak terbukti. Sehingga meski sudah ada surat pemecatan, namun hingga kini ia masih tetap bekerja di kantor balai desa seperti biasa.

Dia mengaku selama ini  hanya menjalankan tugas sebagai sekretaris desa, sehingga semua laporan keuangan yang ia terima kemudian dibukukan dan ditulis dalam buku laporan desa.

Terkait sisa tunggakan pajak sebesar Rp120 juta, Suraji mengaku tidak membawa uang sebesar itu dan hanya memegang uang senilai Rp10 juta dari pajak anggaran alokasi dana desa (ADD).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

3 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

9 hari lalu

Viral 5 Kepala Sekolah di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Tolak Vendor Revitalisasi

10 hari lalu

Santri di Grobogan Dianiaya 2 Kakak Kelas, Luka di Wajah dan Kepala hingga Masuk RS

10 hari lalu

Viral Perundungan Remaja Putri di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 ABH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal