Viral Sekdes Dipecat Kades di Grobogan Tetap Ngantor dan Terima Gaji

Rustaman Nusantara
Postingan surat pemecatan sekdes oleh kades di Grobogan yang diduga atas persetujuan bupati dan camat setempat, viral di media sosial. (Rustaman Nusantara)

“Pemecatan ini dilatarbelakangi adanya dugaan penyelewengan pajak APBDes dan RTLH tahun 2021 senilai ratusan juta rupiah. Kasus ini sudah dilaporkan ke Kejari Grobogan beberapa bulan lalu,” katanya.

Sementara itu, Suraji, Sekdes Asemrudung menolak adanya surat pemecatan tersebut karena dianggap cacat hukum. “Laporan atas kasus penyelewengan dana APBDes dan RTLH sudah diselesaikan dengan baik dan hanya dilakukan pembinaan karena dianggap terjadi kesalahan administrasi,” ujarnya.

Suraji kini telah menempuh jalur hukum untuk memperkarakan kepala desa ke meja hijau karena semua tuduhan tidak terbukti. Sehingga meski sudah ada surat pemecatan, namun hingga kini ia masih tetap bekerja di kantor balai desa seperti biasa.

Dia mengaku selama ini  hanya menjalankan tugas sebagai sekretaris desa, sehingga semua laporan keuangan yang ia terima kemudian dibukukan dan ditulis dalam buku laporan desa.

Terkait sisa tunggakan pajak sebesar Rp120 juta, Suraji mengaku tidak membawa uang sebesar itu dan hanya memegang uang senilai Rp10 juta dari pajak anggaran alokasi dana desa (ADD).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

3 hari lalu

Demi Berkah, Warga Rela Berdesakan Rebutan Gunungan Haul Ki Ageng Jaka Tarub di Grobogan

3 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

4 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

Viral Siswa SMP di Tulang Bawang Lampung Di-Bully Sampai Patah Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal