Viral Video Polisi Minta Tebusan Rp24 Juta ke Sopir, Kapolres Grobogan: Ada Kesalahan Persepsi

Ahmad Antoni
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi memberikan keterangan pers terkait video viral di media sosial mendokumentasikan pengakuan seorang sopir yang dimintai uang Rp24 juta oleh oknum polisi. (IST)

Menurutnya,  Cipto Utomo membaca UU LAJ tersebut yang terpampang di ruang Unit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan. Saat ini tim Propam Polres Grobogan masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Untuk melakukan pengecekan SOP yang berlaku di Unit Gakkum Laka Lantas, pelayanan, dan jika ditemukan adanya kesalahan prosedural atau SOP akan dilakukan tindakan tegas.

AKBP Benny menyampaikan atas nama pimpinan Polres Grobogan menyampaikan permohonan maaf jika selama proses pelayanan di Polres Grobogan masih ada yang kurang berkenan dan tidak maksimal kepada masyarakat.

“Insya Allah kami berjanji proses ini akan kita buka semuanya, dan yang jelas kejadian viral video kemarin adalah kesalahan persepsi yang berbeda dari pihak pak Cipto, dan yang bersangkutan sendiri sudah menyatakan kalo dirinya salah tafsir,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

5 hari lalu

Viral Siswa SMP di Tulang Bawang Lampung Di-Bully Sampai Patah Tangan

5 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

6 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

6 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal