Wajib Vaksinasi Penguat Jadi Syarat Pembayaran Tunjangan ASN Solo

Antara
Ilustrasi vaksin booster. Foto: dok.

Ia mengatakan, penundaan diberlakukan untuk pembayaran tunjangan di bulan Juni. Hingga saat ini masih ada ASN yang belum menjalani vaksinasi penguat karena berbagai alasan, di antaranya karena waktu jeda usai sembuh dari paparan Covid-19 atau memiliki penyakit penyerta.

Terkait dengan penyakit penyerta, ASN yang bersangkutan harus bisa menyertakan surat keterangan dari dokter.

"Kalau hanya alasan tidak mau vaksin nanti biar dikenakan sanksi sosial, tamsil sekantor nggak cair," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih berharap melalui aturan baru tersebut masyarakat makin sadar dan terdorong untuk mengikuti vaksinasi penguat.

"Artinya masyarakat biar terdorong lebih cepat, sebenarnya jika masyarakat melengkapi vaksinasi lebih cepat, maka segala kemudahan didapat. Mulai sekarang pelayanan publik dan bantuan sudah mensyaratkan," katanya.

Saat ini, capaian vaksinasi penguat di Kota Solo sekitar 58,23 persen atau setara 242.908 orang.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

57 tahun lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

57 tahun lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal