Warga Solo Ini Apes, Baru Sekali Gelar Hajatan Pernikahan Langsung Dibubarkan Satgas

Septyantoro
Petugas gabungan Satgas Covid-19 membubarkan hajatan pernikahan di Kampung Serut, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. (iNews/Septyantoro)

“Kota Solo sekarang masih PPKM, dulu level 4 sekarang turun level 3. Maka mari kita pertahankan. Jadi hal-hal yang berkaitan menimbulkan penyebaran virus Corona maka kita hilangkan,” kata salah seorang anggota Satpol PP. “Surat Edaran Wali Kota masih melarang penyelenggaraan hajatan di seluruh Kota Solo,” katanya.

Sementara, pemilik hajatan sekaligus panitia , Joko Purwanto mengaku karena baru sekali ini punya hajat dan juga anak perempuan satu satunya. Padahal pihak kelurahan sudah memperingatkan terkait hal ini.

“Pertimbangan saya (gelar hajatan) ya karena baru seumur hidup mungkin sekali ini. Anak perempuan saya satu-satunya karena mungkin banyak temannya ya menggelar acara ini,” katanya.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

10 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

23 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

25 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

1 bulan lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal