1 Keluarga di Malang Ngaku Ditipu Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Rugi Rp32 Miliar

Deni Irwansyah
Rimzah Jubair (tengah) menyebut keluarganya menjadi korban penipuan crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo. Kerugian yang dialami mencapai Rp32 miliar. (Foto: Deni Irwansyah/iNews)

Sebelumnya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Aksinya diduga merugikan 25.000 korban dengan total aset mencapai Rp9 triliun.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pelaku bermodus menjual produk suplemen dan mempresentasikan produknya kepada korban. Dia menyebut, Wahyu menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu dua minggu.

"Melakukan presentasi memberikan iming-iming keuntungan yang dijanjikan," kata Budi di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).

Dia mengatakan, beberapa korban ada yang sudah memperoleh keuntungan dengan menarik uang rata-rata sebesar 2.000 dolar Amerika Serikat (AS). Namun, ada pula yang kesulitan untuk menarik uangnya dengan alasan sistem pending dan eror.

Hal itulah yang menjadi dasar para korban robot trading ATG melaporkan Wahyu Kenzo ke polisi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

2 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

5 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

9 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal