10 Fakta Pengamen Perempuan Bunuh IRT di Malang, Nomor 5 Sadis Dieksekusi Pakai Palu

Avirista Midaada
Polisi saat ekspose kasus pembunuhan IRT di Malang. (Avirista Midaada / MPI)

8. Pelaku Ambil Motor dan HP Korban 

Seusai membunuh Suni, Evi Wijayanti membawa kabur motor Honda Vario berwarna putih N 4459 HB milik korban. Kedua barang itu ternyata juga ditemukan polisi saat menggeledah rumahnya.

Tersangka tak dapat mengelak lagi dengan adanya barang bukti milik korban, serta pakaian yang digunakan pelaku, yang sempat terekam kamera CCTV.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengakui barang milik korban yakni sepeda motor Honda Vario berwarna putih dengan Nopol N 4459 HB dan satu unit ponsel Realme Narzo, ditemukan di rumah pelaku. Pelaku bermaksud menjadikan motor milik korban sebagai jaminan utang ke tetangganya

"Tidak ada yang dijual, Jadi kalau motor ini korban ini punya tetangga sudah dekat sekali, biasa kalau pinjam uang dijadikan jaminan saja," ujar Gandha Syah Hidayat.

Sementara ponsel korban digunakan oleh tersangka sendiri untuk kebutuhan bergaya. Hasil pemeriksaan tersangka disebut Gandha, tidak ada niat pelaku untuk menjual barang berharga korbannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Gempa Guncang Malang Malam Ini, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Maung TNI AL dan Motor di Sorong Papua Barat Daya, IRT Tewas

1 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

2 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

4 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal