1.000 Lebih Istri Gugat Cerai Suami di Bojonegoro, Faktor Ekonomi hingga Judi Online

Dedi Mahdi
Sejumlah pengunjung Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro yang hendak mendaftar perceraian. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terbilang cukup tinggi. Data di Kantor Pengadilan Agama setempat menyebut, sepanjang Januari hingga Juni 2024, terdapat 1.401 pasangan yang mengajukan cerai.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 1.029 perkara merupakan cerai gugat atau diajukan istri. Sementara sisanya 372 gugatan merupakan cerai talak atau diajukan suami.

“Pemohon didominasi pihak istri,” ujarnya, Sabtu (6/7/2024).

Menurut Solikin, pasangan yang mengajukan perkara terus meningkat. Bahkan dalam sehari bisa digelar puluhan sidang cerai. Tak jarang petugas kewalahan menangani karena jumlahnya yang terbatas.

“Setiap hari antrean pengunjung membeludak, bahkan sampai di luar pagar depan kantor,” katanya.

Dia menjelaskan, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi pasangan memilih untuk berpisah. Mayoritas disebabkan masalah ekonomi atau kemiskinan serta tingkat pendidikan yang rendah.

"Ada juga yang disebabkan istri gugat cerai karena suami kecanduan judi online," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

9 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Bojonegoro, Ternyata Warga yang Hilang

11 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

14 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

14 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal