12 Karya Budaya Jatim Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Lukman Hakim
Tari Remo salah satu kesenian Jatim yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. (Foto:Wikipedia)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 12 Karya Budaya asli Jawa Timur (Jatim) resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional oleh Kemendikbudristek. Penetapan ini menambah deretan daftar Karya Budaya asli Jatim yang terdaftar sebagai WBTb Nasional.

Rincian 12 karya budaya Jatim yang diakui sebagai WBTb nasional yani Jaranan Pegon dari Tulungagung, Jaran Jenggo dari Kabupaten Lamongan, Tari Ngremo Surabayan dari Kota Surabaya, Tari Beskalan dari Kabupaten Malang, Nyadran Sawuran dari Kabupaten Bojonegoro dan Yadnya Karo Suku Tengger Brang Kulon dari Kabupaten Pasuruan.

Kemudian Kembang Lamaran dari Kota Probolinggo, Brem Madiun dari Kabupaten Madiun, Tari Topeng Ghettak dari Kabupaten Pamekasan, Keket dari Kabupaten Situbondo, Ngetung Batih dari Kabupaten Trenggalek dan Manten Pegon dari Kota Surabaya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

6 bulan lalu

Motif Sakit Hati soal Warisan, Ayah Bunuh Anak Kandung di Lamongan

6 bulan lalu

Lamongan Gempar! Ayah Pukul Anak Kandung Pakai Tabung LPG saat Tidur hingga Tewas

7 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Blitar Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal