12 Karya Budaya Jatim Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Lukman Hakim
Tari Remo salah satu kesenian Jatim yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. (Foto:Wikipedia)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, 12 Karya Budaya ini merupakan hasil usulan dan presentasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim. "Dari 12 usulan Karya Budaya, semuanya diterima dan ditetapkan sebagai WBTb Nasional. Tentu ini kabar yang sangat menggembirakan bagi warga Jatim," ucap Khofifah pada Selasa (4/9/2023).

Khofifah menambahkan, dengan ditetapkannya 12 Karya Budaya ini maka total Karya Budaya di Jatim berjumlah 99 yang masuk dalam WBTb Nasional. Hal ini sekaligus menjadi penanda bahwa Jatim memiliki potensi budaya daerah yang luar biasa.

"Bahwa betapa banyaknya potensi kebudayaan daerah kita, harus terus disisir secara detail, untuk kemudian bisa kita daftarkan. Ini penting, karena upaya pelestarian yang konsisten harus menjadi suatu kewajiban," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

6 bulan lalu

Motif Sakit Hati soal Warisan, Ayah Bunuh Anak Kandung di Lamongan

6 bulan lalu

Lamongan Gempar! Ayah Pukul Anak Kandung Pakai Tabung LPG saat Tidur hingga Tewas

7 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Blitar Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal