12.885 Napi di Jatim Dapat Remisi Idul Fitri, Negara Bisa Hemat Rp7,7 Miliar

Lukman Hakim
Ilustrasi remisi. (Foto: Ist)

Hingga saat ini, 39 lapas/rutan di Jatim telah dihuni 27.458 WBP. Sebanyak 21.301 di antaranya berstatus sebagai narapidana dan 6.157 lainnya masih berstatus tahanan. 

Jumlah itu lebih dari dua kali lipat kapasitas yang mampu ditampung yaitu 13.246 orang saja sehingga angka overkapasitas di Jatim mencapai 107 persen. "Angka ini melebihi rata-rata overkapasitas nasional yang menyentuh angka 75 persen," ujar Krismono. 

Menurut Krismono, angka itu bisa saja bertambah. Namun program asimilasi dan integrasi di rumah berdasarkan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 yang dilaksanakan sejak 1 Januari 2021 lalu memberikan kesempatan kepada 3.057 orang narapidana menyelesaikan masa hukumannya di rumah. 

"Kami selalu mengupayakan sistem hukum yang restoratif sehingga mengedepankan pembinaan untuk menyiapkan WBP bisa diterima saat kembali ke masyarakat," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
28 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

28 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

3 bulan lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal