12.885 Napi di Jatim Dapat Remisi Idul Fitri, Negara Bisa Hemat Rp7,7 Miliar

Lukman Hakim
Ilustrasi remisi. (Foto: Ist)

Hingga saat ini, 39 lapas/rutan di Jatim telah dihuni 27.458 WBP. Sebanyak 21.301 di antaranya berstatus sebagai narapidana dan 6.157 lainnya masih berstatus tahanan. 

Jumlah itu lebih dari dua kali lipat kapasitas yang mampu ditampung yaitu 13.246 orang saja sehingga angka overkapasitas di Jatim mencapai 107 persen. "Angka ini melebihi rata-rata overkapasitas nasional yang menyentuh angka 75 persen," ujar Krismono. 

Menurut Krismono, angka itu bisa saja bertambah. Namun program asimilasi dan integrasi di rumah berdasarkan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 yang dilaksanakan sejak 1 Januari 2021 lalu memberikan kesempatan kepada 3.057 orang narapidana menyelesaikan masa hukumannya di rumah. 

"Kami selalu mengupayakan sistem hukum yang restoratif sehingga mengedepankan pembinaan untuk menyiapkan WBP bisa diterima saat kembali ke masyarakat," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal