1.500 Butir Pil Happy Five Disita Polisi di Surabaya, Seorang Tersangka Dibekuk

Okezone.com
Syaiful Islam
Ilustrasi pil happy five. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Ribuan butir pil happy five disita dari seorang tersangka warga Malang, Jawa Timur (Jatim). Diduga, pil ini akan diedarkan jelang pergantian tahun baru 2020.

FM (23) ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Jatim karena kepemilikan 1.500 butir pil happy five. Dia ditangkap di sebuah hotel di Surabaya.

“Rencananya, pil tersebut akan dipakai saat pesta malam tahun baru," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho, Selasa (31/12/2019).

BACA JUGA: BNNP Sumut Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan 1.857 Pil Ekstasi Hasil Operasi Penindakan

Tersangka menyimpan pil tersebut dalam dus handphone. Hal ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas.

Menurutnya, pil happy five bisa menciptakan halusinasi bagi penggunanya. Bahkan ada kejadian di Jakarta, seorang pengendara mobil menabrak banyak orang.

“Pil tersebut sangat berbahaya bagi penggunanya,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
11 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

29 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

1 bulan lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal