1.500 Butir Pil Happy Five Disita Polisi di Surabaya, Seorang Tersangka Dibekuk

Okezone.com
Syaiful Islam
Ilustrasi pil happy five. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Ribuan butir pil happy five disita dari seorang tersangka warga Malang, Jawa Timur (Jatim). Diduga, pil ini akan diedarkan jelang pergantian tahun baru 2020.

FM (23) ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Jatim karena kepemilikan 1.500 butir pil happy five. Dia ditangkap di sebuah hotel di Surabaya.

“Rencananya, pil tersebut akan dipakai saat pesta malam tahun baru," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho, Selasa (31/12/2019).

BACA JUGA: BNNP Sumut Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan 1.857 Pil Ekstasi Hasil Operasi Penindakan

Tersangka menyimpan pil tersebut dalam dus handphone. Hal ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas.

Menurutnya, pil happy five bisa menciptakan halusinasi bagi penggunanya. Bahkan ada kejadian di Jakarta, seorang pengendara mobil menabrak banyak orang.

“Pil tersebut sangat berbahaya bagi penggunanya,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal