17 Artis Dukung Ditreskrimsus Polda Jatim Tuntaskan Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

“Jadi ada pelanggaran hak cipta yang dilakukan. Sebenarnya ada empat perkara. Namun, baru satu yang selesai untuk dilimpahkan,” katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penanganan kasus hak cipta ini adalah yang pertama di Indonesia.

Polda Jatim, lanjut Barung, menjadi pioneer. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi percontohan. Kami juga berterimakasih kepada teman-teman artis yang telah mendukung upaya ini,” katanya.

Musisi Anang Hermansyah mengaku berterima kasih atas upaya yang dilakukan Polda Jatim. Baginya, langkah Polda Jatim sangat luar biasa.

“Saya mau mengucapkan terima kasih. Polda Jatim sudah membuktikan usaha yang luar biasa dan harapannya semoga ini bisa ditiru dengan polda-polda yang lain bisa menjalankan hal sama,” kata musisi kelahiran Jember ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

9 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

15 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

22 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

23 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal