2 Mahasiswa Bangkalan Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Taufik Syahrawi
Pelaku saat ditangkap polisi. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Dua mahasiswa di Bangakalan ditangkap polisi gegara mengedarkan sabu. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Raya Desa Karang Nangkah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan saat hendak mengirimkan sabu ke Sumenep. 

Kedua pelaku sempat mengelak saat diadang polisi. Namun, keduanya tidak berkutik saat polisi menemukan barang bikti sabu-sabu seberat 100 gram lebih yang direkarkan di bawah slebor motor dengan lakban. 

Atas barang bukti itu, kedua pelaku berinisial IS, warga Bangkalan dan DA warga Kelurahan Rongtenga, Sampang langsung digelandang ke tahanan. 

Di hadapan polisi, kedua pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya. Mereka mengatakan, sabu tersebut hendak dikirimkan kepada seorang pemesan di Sumenep.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

ASN Bangkalan Ditemukan Tewas di Bandara Juanda Diduga Hamil, Ini Penjelasan Tim Forensik

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal