2 Mahasiswa Bangkalan Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Taufik Syahrawi
Pelaku saat ditangkap polisi. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Dua mahasiswa di Bangakalan ditangkap polisi gegara mengedarkan sabu. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Raya Desa Karang Nangkah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan saat hendak mengirimkan sabu ke Sumenep. 

Kedua pelaku sempat mengelak saat diadang polisi. Namun, keduanya tidak berkutik saat polisi menemukan barang bikti sabu-sabu seberat 100 gram lebih yang direkarkan di bawah slebor motor dengan lakban. 

Atas barang bukti itu, kedua pelaku berinisial IS, warga Bangkalan dan DA warga Kelurahan Rongtenga, Sampang langsung digelandang ke tahanan. 

Di hadapan polisi, kedua pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya. Mereka mengatakan, sabu tersebut hendak dikirimkan kepada seorang pemesan di Sumenep.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

9 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

14 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

16 hari lalu

KM Griya Idola Tenggelam Dihantam Ombak di Bangkalan, 8 ABK Terombang-ambing

23 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal