2 Mahasiswa Bangkalan Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Taufik Syahrawi
Pelaku saat ditangkap polisi. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Dua mahasiswa di Bangakalan ditangkap polisi gegara mengedarkan sabu. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Raya Desa Karang Nangkah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan saat hendak mengirimkan sabu ke Sumenep. 

Kedua pelaku sempat mengelak saat diadang polisi. Namun, keduanya tidak berkutik saat polisi menemukan barang bikti sabu-sabu seberat 100 gram lebih yang direkarkan di bawah slebor motor dengan lakban. 

Atas barang bukti itu, kedua pelaku berinisial IS, warga Bangkalan dan DA warga Kelurahan Rongtenga, Sampang langsung digelandang ke tahanan. 

Di hadapan polisi, kedua pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya. Mereka mengatakan, sabu tersebut hendak dikirimkan kepada seorang pemesan di Sumenep.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

12 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

12 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

13 hari lalu

Bakar Ban, Mahasiswa dan Dosen UINSA Surabaya Demo Tolak Rektor Terpilih

14 hari lalu

Demo Tolak Rektor Incumbent 2 Periode di UINSA Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal