2 Mahasiswa Bangkalan Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Taufik Syahrawi
Pelaku saat ditangkap polisi. (Taufik Syahrawi).

Salah seorang tersangka, IS, mengatakan, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang juga paman dari tersangka DA berinisial MA. 

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan, pihaknya masih memburu MA yang menjadi bandar. "Kami juga menetapkan tersangka lain berinisial AG sebagai DPO yang merupakan komplotan jaringan narkoba ini,"katanya. 

Sementara itu kedua tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

9 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

14 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

16 hari lalu

KM Griya Idola Tenggelam Dihantam Ombak di Bangkalan, 8 ABK Terombang-ambing

23 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal