2 Mahasiswa Bangkalan Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Taufik Syahrawi
Pelaku saat ditangkap polisi. (Taufik Syahrawi).

Salah seorang tersangka, IS, mengatakan, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang juga paman dari tersangka DA berinisial MA. 

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan, pihaknya masih memburu MA yang menjadi bandar. "Kami juga menetapkan tersangka lain berinisial AG sebagai DPO yang merupakan komplotan jaringan narkoba ini,"katanya. 

Sementara itu kedua tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

ASN Bangkalan Ditemukan Tewas di Bandara Juanda Diduga Hamil, Ini Penjelasan Tim Forensik

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal