Edarkan Sabu, Pria di Padang Panjang Dijemput Polisi

Antara
Polisi menyita barang bukti sabu (Foto dok polisi).

PADANG PANJANG, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial KM (29).

Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang AKP Yaddi Purnama mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar pada Senin (20/3/2023).

"Dia diduga mengedarkan narkotika jenis sabu," kata AKP Yaddi Purnama, Senin (21/3/2023).

Dia menambahkan, pria yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Berbekal dari laporan itu, kami bergerak cepat menangkap pelaku KM di Jorong Baru, Nagari Pitalah," kata dia.

"Ketika ditangkap dan ditanyai petugas, pelaku KM tidak dapat mengelak sehingga pelaku langsung mengakui keberadaan barang haram miliknya tersebut," lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal