2 Pejabat Pemkab Bojonegoro Dipanggil Kejari, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa dan Bank PD BPR

Dedi Mahdi
Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo saat masuk lif Kejaksaan Negeri (Kejari). (Foto: Dedi Mahdi).

Diketahui, saat ini penyidik Kejari Bojonegoro terus mengembangkan dugaan kasus korupsi 384 pengadaan mobil siaga desa pada 2022. Dalam kasus tersebut sudah ratusan saksi yang diperiksa, terdiri dari kepala desa hingga pejabat setingkat kepala dinas serta pihak dealer.

Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dalam kasus korupsi Bank Daerah PD BPR, Kejati Bojonegoro telah menetapkan tiga orang tersangka.

Para tersangka, yaitu dua dari pengusaha konstruksi, serta 1 dari administrator Bank PD BPR Bojonegoro.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Olah TKP Kasus Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta, 5 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal