2 Pejabat Pemkab Bojonegoro Dipanggil Kejari, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa dan Bank PD BPR

Dedi Mahdi
Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo saat masuk lif Kejaksaan Negeri (Kejari). (Foto: Dedi Mahdi).

Diketahui, saat ini penyidik Kejari Bojonegoro terus mengembangkan dugaan kasus korupsi 384 pengadaan mobil siaga desa pada 2022. Dalam kasus tersebut sudah ratusan saksi yang diperiksa, terdiri dari kepala desa hingga pejabat setingkat kepala dinas serta pihak dealer.

Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dalam kasus korupsi Bank Daerah PD BPR, Kejati Bojonegoro telah menetapkan tiga orang tersangka.

Para tersangka, yaitu dua dari pengusaha konstruksi, serta 1 dari administrator Bank PD BPR Bojonegoro.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

19 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

23 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

26 hari lalu

Ketua DPRD Pati Murka Banyak Pejabat hingga Camat Tak Hadiri Rapat Paripurna

31 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal