2 Pejabat Pemkab Bojonegoro Dipanggil Kejari, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa dan Bank PD BPR

Dedi Mahdi
Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo saat masuk lif Kejaksaan Negeri (Kejari). (Foto: Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memanggil dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Pemanggilan itu terkait dua dugaan kasus korupsi.

Kedua pejabat yang diperiksa yaitu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bojonegoro Luluk Alifah.

"Kepala Bappeda terkait kasus korupsi mobil siaga desa, sedangkan Kepala BPKAD terkait korupsi Bank PD BPR," ujar Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana.

Dia menjelaskan, pemanggilan Anwar Murtadlo hari ini, Senin (24/6/24). Sedangkan untuk Luluk Alifah dijadwalkan pada Selasa (25/6/2024).

"Hari ini Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro untuk BPKAD besok," ucapnya.

Sementara itu, usai diperiksa Anwar Murtadlo enggan berkomentar ketika dikonfirmasi pemeriksaan hari ini. Dia tergesa-gesa memasuki lif lalu menuju mobil dinasnya meninggalkan kantor Kejari.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Olah TKP Kasus Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta, 5 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal