2 Pejabat Pemkab Bojonegoro Dipanggil Kejari, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa dan Bank PD BPR

Dedi Mahdi
Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo saat masuk lif Kejaksaan Negeri (Kejari). (Foto: Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memanggil dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Pemanggilan itu terkait dua dugaan kasus korupsi.

Kedua pejabat yang diperiksa yaitu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bojonegoro Luluk Alifah.

"Kepala Bappeda terkait kasus korupsi mobil siaga desa, sedangkan Kepala BPKAD terkait korupsi Bank PD BPR," ujar Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana.

Dia menjelaskan, pemanggilan Anwar Murtadlo hari ini, Senin (24/6/24). Sedangkan untuk Luluk Alifah dijadwalkan pada Selasa (25/6/2024).

"Hari ini Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro untuk BPKAD besok," ucapnya.

Sementara itu, usai diperiksa Anwar Murtadlo enggan berkomentar ketika dikonfirmasi pemeriksaan hari ini. Dia tergesa-gesa memasuki lif lalu menuju mobil dinasnya meninggalkan kantor Kejari.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

19 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

22 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

25 hari lalu

Ketua DPRD Pati Murka Banyak Pejabat hingga Camat Tak Hadiri Rapat Paripurna

31 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal