2 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditembak Polisi gegara Melawan saat Ditangkap

Lukman Hakim
Ilustrasi 2 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditembak Polisi gegara Melawan saat Ditangkap(Foto: Ilustrasi/Ist)

SURABAYA, iNews.id - Dua pelaku perampokan terhadap sopir taksi online di Surabaya pada Selasa (24/1/2023) lalu ditangkap. Kedua pelaku masing-masing berinisial S (31) warga Sampang dan SJ (25) asal Sumatera Selatan (Sumsel).

Kedua perampok ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap petugas. 

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso, Rabu (25/1/2023).

Bambang menambahkan, kedua pelaku telah merencanakan dengan matang aksi kejahatannya. Bahkan, sebelum beraksi, keduanya membahas di sebuah warung kopi di Jalan Rungkut Alang-Alang, Surabaya. 
"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan bisa dengan cepat kami tangkap pelakunya," ucapnya.

Diketahui, perampokan ini terjadi pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban atas nama Risza seorang sopir taksi online. Kejadian bermula saat ada dua orang memesan taksi online lewat aplikasi, dari Rungkut Alang-alang. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

5 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

12 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

12 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

29 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal