2 Spesialis Curas yang Beroperasi di 11 Lokasi Surabaya Ditangkap, Modusnya Jambret dan Begal

Lukman Hakim
Tampang dua pelaku curas bermodus jambret dan begal yang kerap beroperasi di 11 lokasi di Surabaya. (Foto: Istimewa)

Saat ini tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya satu dus handphone, satu unit sepeda motor, dan bukti lainnya. 

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9  tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

17 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

28 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

29 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

1 bulan lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal