3 Maling asal Surabaya Dibekuk di Gresik, Beraksi Menggunakan Sendok dan Penggaris

Ashadi Iksan
Para tersangka pencurian saat keterangan pers di Mapolres Gresik. (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

Pelaku yang juga residivis kasua narkoba ini lantas mengiyakan ajakan pembeli untuk bertemu. Saat itulah pelaku diringkus.

Kepada polisi, pelaku mengaku beraksi bersama dua rekan lain. Selanjutnya, dua pelaku tersebut juga diamankan polisi.

"Para tersangka langsung kita amankan. Polres Gresik akan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan di wilayah Gresik," kata Alumnus Akpol 2001 tersebut.

Dari ketiga tersangka, barang bukti yang diamankan di antaranya, empat buah handphone, puluhan slop rokok, enam kaos, dua celana, satu sepeda motor Yamaha Mio warna putih, satu penggaris, satu sendok makan dan dua velg.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 jam lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

2 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

3 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

3 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

9 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal