Para pelaku kemudian melarikan diri dengan berpencar hingga ke luar Pulau Jawa. Aksi tersebut baru diketahui setelah pihak kampus mendapati ruangan dalam kondisi berantakan dan jendela belakang kampus terbuka.
Saat diperiksa, seluruh uang yang berada di dalam brankas telah raib. Pihak kampus kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Mojokerto menangkap tiga pelaku di Klaten, Jawa Tengah, dan Pekanbaru, Riau.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial S, 50, warga Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, MAT (43) warga Kecamatan Masohi, Kabupaten Maluku Tengah dan H (33) warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indra Waspada mengatakan, para pelaku membobol brankas menggunakan linggis dan mengambil uang Rp1,4 miliar.