3 Pembobol Brankas Kampus di Mojokerto Gasak Uang Rp1,4 Miliar Ditangkap, 1 Ditembak

iNews
Polres Mojokerto menangkap pembobol Universitas Abdul Chalim di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. (Foto: iNews).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu brankas, berbagai jenis obeng, linggis, serta uang yang diduga merupakan sisa hasil pencurian.

Saat proses penangkapan, salah satu tersangka berusaha melawan petugas. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.

Penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam komplotan tersebut. Polisi juga menelusuri dugaan aksi pencurian serupa yang dilakukan para tersangka di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada malam hari dan oleh dua orang atau lebih. Para tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

21 jam lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 hari lalu

Konvoi Ugal-Ugalan, 17 Pesilat di Mojokerto Nangis Ditangkap Polisi

1 hari lalu

Kecelakaan Maut di Mojokerto, Pramugari Bus Transjatim Tewas

2 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pria Terlindas Truk Saat Menyeberang di Labuhanbatu Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal