3 Pembunuh Mahasiswa asal NTT di Malang Tertangkap, Begini Peran Mereka

Avirista Midaada
Tiga pelaku pembunuhan mahasiswa di Malang. (Avirista Midaada).

"Pada saat ada hal yang tidak disukai para tersangka ke korban, itu langsung melakukan penganiayaan dan penusukan ke korban," katanya. 

Dari ketiga pelaku ini, satu pelaku masih berstatus mahasiswa yakni Rendi alias Remigius Mario Bere Seran. Dia tengah menempuh tugas akhir skripsi dan tinggal menunggu sidang skripsi.

"Kalau mereka domisilinya lebih banyak di Gresik dan Surabaya. Datang ke acara atas undangan dari salah satu mahasiswi yang lulus mengundang temannya," ujar dia.

Kini, ketiganya telah ditahan di Mapolres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiganya diancam Pasal 170 ayat 2 juncto Pasal 351, ayat 2 dan ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya seseorang dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

1 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

1 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

3 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

3 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal