4 Penganiaya Remaja Pasuruan gegara Tak Aktif di Grup WA Ditetapkan Tersangka

Avirista Midaada
Polisi menetapkan empat pemuda yang menganiaya pelajar SMP di Pasuruan gegara tak aktif di grup WhatsApp sebagai tersangka. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PASURUAN, iNews.id - Polisi menetapkan empat pemuda yang diduga menganiaya pelajar SMP berinisial N (15) di Pasuruan sebagai tersangka. Keempatnya diamankan usai aksi penganiayaan itu viral di media sosial.

Para tersangka masing-masing berinisial T dan H. Keduanya diduga berperan menganiaya korban.

Sementara D dan A diduga berperan sebagai perekam video penganiayaan itu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, mengatakan dari keempat tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur. Sementara satu pelaku sudah cukup umur.

"Mereka kami tahan di tahanan anak Polres Pasuruan," ujar Farouk, Sabtu (4/3/2023).

Para tersangka dikenakan pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76 huruf C UU Perlindungan Anak. Keempatnya terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Mereka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun penjara," ujarnya.

Farouk menyebut, akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar pada hidung dan berdarah, memar telinga kiri, dada kanan, lengan kiri, siku kanan, dan pinggang kiri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

4 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

6 hari lalu

Kecelakaan di Karawang, 2 Pelajar SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Trotoar

9 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

12 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal