4 Perusahaan di DAS Brantas Diduga Cemari Lingkungan, KLH Pasang Papan Peringatan

Avirista Midaada
Tim KLH saat mengecek kadar air diduga tercemar limbah. (Foto: Kementerian Lingkungan Hidup/ istimewa)

4. PT Energi Agro Nusantara (Etanol), Mojokerto

Melakukan perluasan lahan tanpa dokumen lingkungan baru. Limbah berupa ceceran pupuk hayati, mesin produksi, dan water treatment plant dibuang langsung ke Sungai Ngares dan Sungai Jinontro, anak Sungai Brantas.

Sementara itu, PT Etanol Ceria Abadi yang turut diperiksa sudah tidak lagi beroperasi sehingga tidak menghasilkan limbah.

Menurut Rizal Irawan, tim KLH telah memasang papan peringatan dan garis pengawasan di empat perusahaan yang melanggar. Langkah itu menjadi dasar pemantauan lanjutan sebelum masuk ke proses hukum.

“DAS Brantas sumber kehidupan jutaan masyarakat Jawa Timur. Setiap perusahaan wajib menjalankan operasinya sesuai dengan dokumen lingkungan dan standar baku mutu. Dugaan pelanggaran ini akan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya di Malang, Jumat (29/8/2025).

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Ardyanto Nugroho menegaskan, tindakan seperti penutupan saluran limbah, pemasangan papan pengawasan dan garis PPLH merupakan langkah awal pihaknya. Nantinya KLH akan memastikan perusahaan melakukan perbaikan nyata.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Cirebon Kena Semprot KLH, Terancam Pidana karena Open Dumping di TPA Kopi Luhur

57 tahun lalu

KLH Ancam Cabut Izin 4 Perusahaan Penggali Nikel di Raja Ampat

57 tahun lalu

KLH Ungkap 4 Perusahaan Penggali Nikel di Raja Ampat Lakukan Pelanggaran

57 tahun lalu

Pakar Apresiasi Gagasan Prabowo soal Pemisahan Kemenhut dan KLH

57 tahun lalu

Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Bojonegoro, Disambut Para Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal