40 Hari Menjabat, Anggota DPRD Probolinggo Ditahan atas Kasus Ijazah Palsu

Hana Purwadi
Kuasa hukum Husnan Taufik, mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kliennya, Anggota DPRD Probolinggo Abdul Kadir, Sabtu (5/9/2019). (Foto: iNews.id/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id – Baru 40 hari dilantik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi akibat ijazah palsu. Melalui kuasa hukumnya, pelaku minta penangguhan penahanan.

Abdul Kadir, warga Desa Alas Sumur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo Jatim ditahan anggota Sat Reskrim Polres Probolinggo, Jumat (4/10/2019) malam. Penahanan anggota dewan fraksi Partai Gerindra dilakukan karena telah cukup bukti menggunakan ijasah palsu Paket C atau setara dengan SMA – sederajat.

Penasehat hukum tersangka, Husnan Taufik meminta penangguhan penahanan ke polisi. Dia menganggap tersangka hanya korban dan statusnya yang menjabat anggota DPRD, tidak akan melarikan diri.

“Terima kasih sudah ada tindakan tegas untuk kasus ini, tapi saya berharap polisi juga tegas ke pelaku lain jika nanti ada laporan terkait ijazah palsu,” katanya.

Husnan berharap polisi tegas usut tuntas kasus ini. Menurutnya, banyak pihak terlibat dalam pembuatan ijasah palsu. Banyak jaringan dari berbagai pihak dan instansi namun yang dilakukan penahanan hanya klienya saja.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
14 hari lalu

Atlet Panjat Tebing Probolinggo Meninggal saat Padamkan Karhutla Bromo

31 hari lalu

Profil Wakil Gubernur Babel Hellyana yang Diberhentikan Sementara terkait Kasus Ijazah

31 hari lalu

Gubernur Babel Ambil Alih Tugas Wagub usai Hellyana Diberhentikan Kasus Ijazah

31 hari lalu

Reaksi Wagub Babel Hellyana usai Diberhentikan Sementara terkait Dugaan Ijazah Palsu

4 bulan lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal