40 Narapidana Berbahaya Dipindah ke Nusakambangan, Kasus Terorisme hingga Perampokan

Lukman Hakim
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) memindahkan 40 narapidana (napi) kategori high risk atau berbahaya, Senin (19/6/2023) malam. (Foto: Istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) memindahkan 40 narapidana (napi) kategori high risk atau berbahaya, Senin (19/6/2023) malam. Para narapidana dipindahkan ke LapasNusakambangan

Sebanyak 40 warga binaan yang dipindah itu berasal dari enam lembaga pemasyarakatan (lapas) besar di Jatim, yakni Lapas I Surabaya berjumlah enam orang dan Lapas I Malang lima orang.

Kemudian, Lapas Narkotika Pamekasan satu orang, Lapas Bojonegoro 10 orang, Lapas Lamongan dan Lapas Pemuda Madiun masing-masing sembilan orang.

"Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan assessment," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Selasa (20/6/2023).

Dia menjelaskan, salah satu pertimbangannya pemindahan para narapidana tersebut berdasarkan dari aspek keamanan lapas. Sebanyak 40 warga binaan itu dinilai memiliki risiko tinggi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

1 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

2 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

2 bulan lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

3 bulan lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal