5 Hari PPKM, Puluhan Tempat Usaha di Kota Malang Kena Sanksi 

Avirista Midaada
Puluhan tempat usaha di Kota Malang, Jawa Timur terkena sanksi administrasi (Avirista Midaada)

Menurut Rahmat, tempat usaha yang melanggar jam malam sesuai aturan yang berlaku akan diberikan sanksi sesuai jumlah pelanggaran yang dilakukan.

"Sanksinya adalah pertama sanksi administrasi secara berjenjang, tertulis, penutupan sementara, denda administrasi maksimal Rp100 juta sampai dengan pencabutan izin, kalau tidak ada izinnya, kita sita semuanya supaya dia ada izinnya. Itu untuk sanksi administrasinya," kata dia.

Hingga hari kelima PPKM Rahmat menyebut puluhan tempat usaha telah diberikan sanksi administrasi tertulis karena melanggar jam operasional satu kali. Sedangkan baru satu tempat usaha yang dilakukan pemberian sanksi tahap kedua, yakni penutupan tempat usaha selama 14 hari karena telah melanggar aturan yang kedua kalinya.

"Sanksi administrasi teguran banyak, kita pantau terus perkembangannya, tapi alhamdulillah adanya sanksi ini mereka patuh dan tahu. Jumlahnya 25, terdiri kafe, rumah makan. Untuk yang ditutup sementara, ada satu," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya

13 hari lalu

BULOG Dukung Penuh Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Serentak Hari Ini

13 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Malang Jatim Sore Hari Ini

13 hari lalu

Kecelakaan Truk di Jombang Bikin Macet hingga 2 Km, Sopir Tak Ditemukan

16 hari lalu

Gunung Semeru Meletus Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal