5 Hari PPKM, Puluhan Tempat Usaha di Kota Malang Kena Sanksi 

Avirista Midaada
Puluhan tempat usaha di Kota Malang, Jawa Timur terkena sanksi administrasi (Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Puluhan tempat usaha di Kota Malang, Jawa Timur terkena sanksi administrasi. Jumlah itu merupakan akumulasi selama lima hari  pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Malang.

Hal ini karena tempat - tempat usaha ini terbukti melanggar aturan PPKM salah satunya pemberlakuan batas maksimal jam operasional pukul 20.00 WIB bagi tempat usaha.

"PPKM ini ditindaklanjuti oleh wali kota dengan SE (Surat Edaran) khusus untuk pusat perbelanjaan, rumah makan, restoran, kafe jam operasional dibatasi sampai jam 20.00 WIB," ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Hukum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat pada MNC Portal Indonesia usai razia pada Sabtu (16/1/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya

13 hari lalu

BULOG Dukung Penuh Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Serentak Hari Ini

13 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Malang Jatim Sore Hari Ini

13 hari lalu

Kecelakaan Truk di Jombang Bikin Macet hingga 2 Km, Sopir Tak Ditemukan

16 hari lalu

Gunung Semeru Meletus Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal